Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil meminta kepada seseorang Bani Israil lainnya agar memberikan pinjaman kepadanya seribu dinar. Lalu si pemberi pinjaman berkata, “Datangkanlah para saksi. Saya meminta mereka untuk bersaksi.”
Lantas orang yang meminta pinjaman berkata, “Cukuplah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjadi saksi.”
Pemberi pinjaman menambahkan, “Datangkanlah seorang penjamin,.”
Dia menjawab, “Cukuplah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penjamin.”
Pemberi pinjaman berkata, “Engkau benar.”
Kemudian dia menyerahkan piutang tersebut kepadanya sampai waktu yang ditentukan.
Selanjutnya si peminjam pergi mengarungi lautan untuk memenuhi kebutuhannya. Setelah itu, dia mencari kendaraan yang akan digunakan untuk mendatangi pemberi pinjaman sesuai waktu yang telah ditetapkan. Ternyata dia tidak menemukan kendaraan. Lantas dia mengambil kayu dan melubanginya, lalu dia memasukkan seribu dinar di dalamnya dan selembar kertas darinya untuk temannya (si pemberi pinjaman). Kemudian dia meratakan tempatnya kembali.
Selanjutnya dia membawa kayu tersebut ke laut. Dia berkata, “Ya Allah! Sungguh, Engkau mengetahui bahwa saya meminjam seribu dinar kepada si fulan, lalu dia meminta penjamin kepadaku dan saya berkata, ‘Cukuplah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penjamin.’ Dia pun ridha karena Engkau. Dia juga meminta saksi, lalu saya berkata, ‘Cukuplah Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi saksi.’ Dia pun ridha karena Engkau. Sesungguhnya saya telah bersusah payah untuk menemukan kendaraan untuk mengantarkan utangku kepada pemiliknya, ternyata saya tidak menemukan. Sungguh, saya menitipkan kayu ini kepada-Mu.”
Lantas dia melemparkannya ke laut sampai masuk ke dalam laut kemudian bergerak. Di samping itu dia masih saja mencari kendaraan untuk menuju ke daerahnya.
Di lain pihak, si pemberi pinjaman menanti-nanti barangkali kendaraan yang membawa piutangnya telah datang. Ternyata ada kayu yang mengapung di dekatnya. Lalu dia mengambil kayu tersebut untuk dijadikan sebagai kayu bakar buat keluarganya. Ketika dia menggergajinya, dia menemukan uang dan selembar kertas. Kemudian si peminjam hutang datang dan memberikan seribu dinar, lalu dia berkata, “Demi Allah, saya telah bersusah payah mencari kendaraan untuk menyerahkan piutangmu. Ternyata saya tidak menemukan kendaraan sebelum saya datang sekarang ini.”
Setelah beberapa waktu kemudian, teman yang meminjam uang darinya telah sampai. Dia bertanya, “Apakah engkau pernah mengirimkan sesuatu kepadaku?”
Dia menjawab, “Saya kan sudah bilang bahwa saya tidak menemukan kendaraan sebelum saya datang sekarang ini.”
Dia berkata, “Allah telah mengantarkan darimu sesuatu yang engkau kirimkan melalui kayu dan mengalir dengan membawa seribu dinar.”
(HR. Al-Bukhari).