Menjadi suami dan ayah ideal dalam rumah tangga, tentu menjadi dambaan setiap pria. Meski demikian, tak mudah meraih predikat itu. Butuh ilmu dan kesadaran seorang pria terhadap perannya
“Arrijalu qowwamuna ‘alaa nisaa”, sebuah terjemahan potongan ayat yang menyatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin atas wanita. Artinya, laki-laki terlahir sebagai pemimpin atas wanita, termasuk di dalam rumah tangganya..”
Sebagai pemimpin rumah tangga, seseorang suami mempunyai kewajiban-kewajiban.
Pertama, kewajiban memberi nafkah bagi keluarga (istri dan anak-anaknya). Seorang suami berkewajiban memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan bagi keluarganya.
Seorang suami wajib menafkahi istri dan anak-anaknya, menyediakan tempat tinggal serta mengadakan pakaian untuk mereka sesuai kemampuannya. Hal ini tidak boleh dilalaikan oleh seorang suami. Dia dijadikan sebagai pemimpin terhadap istri dan anak-anaknya di antaranya karena telah menafkahi mereka.
Allah berfirman, “Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita, disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka (kaum pria) di atas sebagian yang lain (dari kaum wanita) dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta mereka.” (An Nisa‘: 34).
Dalam memenuhi kebutuhan keluarga hendaklah seorang suami mencari nafkah dengan cara yang halal agar diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan mendapat pahala karena telah memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kedua, kewajiban membina dan mendidik mereka. Dalam hal ini Allah menjelaskan dalam firmanNya, “Wahai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah (selamatkanlah) dirimu dan keluargamu dari (dahsyatnya) an naar (api neraka).” (At Tahrim: 6).
Ketiga, kewajiban bergaul dengan mereka secara baik. Hendaknya seorang suami dalam membina keluarganya dengan cara yang baik, lemah lembut dan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,”Sesungguhnya tidaklah kelemah-lembutan itu ada pada sesuatu melainkan akan menghiasinya, dan tidaklah kelemah-lembutan itu dicabut darinya melainkan akan menjadikannya jelek.” (HR. Muslim no. 4698).