Salah satu ibadah teragung di dalam Islam setelah menauhidkan Alloh Subhanahu wa Taala adalah berbakti kepada kedua orang tua. Berbakti kepada kedua orang tua merupakan ajaran Islam yang tinggi dan mulia. Berbakti kepada kedua orang tua ialah pondasi dan asas seorang hamba meraih ridho Alloh Subhanahu wa Taala. Dia juga merupakan bentuk manifestasi syukur kepada Alloh Subhanahu wa Taala sekaligus kepada manusia. Iman dan Islam seseorang tidak akan sempurna jika tidak diiringi dengan berbakti kepada kedua orang tua.
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi ajaran berbakti kepada kedua orang tua. Islam sangat menganjurkan pemeluknya untuk memuliakan dan menghormati kedua orang tua. Bahkan, Islam menjadikan berbakti kepada kedua orang tua sebagai sarana meraih Surga Alloh Subhanahu wa Taala. Sungguh sangat rugi dan celaka seorang Muslim yang mendapati kedua orang tuanya masih hidup, namun dia tidak bisa memanfaatkan keberadaan orang tuanya untuk masuk surga karena tidak berbakti kepadanya.
Kesuksesan seseorang baik di dunia maupun di akhirat tidak bisa dipisahkan dengan peran kedua orang tua. Alloh Subhanahu wa Taala telah menjadikan naluri manusia untuk menghormati, mengasihi, dan senantiasa berbakti pada kedua orang tua. Karena besarnya kewajiban berbakti kepada kedua orang tua tersebut, Alloh Subhanahu wa Taala mengiringkan perintah untuk bertauhid dengan perintah berbakti kepada kedua orang tua.
Alloh Subhanahu wa Taala berfirman:”Robb kalian telah memerintahkan supaya kalian jangan beribadah kecuali kepada-Nya dan hendaklah kalian berbakti pada ibu bapak kalian dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaan kalian, maka sekali-kali janganlah kalian mengatakan kepada keduanya perkataan ah, dan janganlah kalian membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”(QS.Al-Isra:23)
Kandungan ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang sesuai dengan fitroh. Alloh Subhanahu wa Taala menciptakan manusia sesuai dengan fitrohnya yaitu berkasih sayang kepada sesama terutama kepada kedua orang tua. Kewajiban berbakti kepada kedua orang tua pun tidaklah gugur meskipun seorang anak telah berkeluarga atau orang tua telah meninggal dunia.